Mengenal Otoritas Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan Kelas X

Pengarang   : Muslim Kasim
Penerbit       : Otoritas Jasa Keuangan
Tahun            : 2014
Kode Buku   : 336.598 KAS m
kolasi            : xvii, 173 p. ; 22 cm
Ringkasan    :
Ilmu Ekonomi merupakan ilmu tentang perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi dan tidak terbatas, serta berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan - pilihan kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi. Luasnya ilmu ekonomi menjadikan ada disekitar peserta didik, sehingga peserta didik dapat memahami, menganalisis, mengolah, menerapkan, melakukan/ mempraktikkan, dan menyajikan peristiwa ekonomi untuk kelas X dan XI, sedangkan kelas XII sampai mencipta dari hasil pengamatan, menanya, melakukan eksplorasi, mengasosiasi, dan mengkomunikasikan.
Dinantara fenomena empirik ekonomi saat ini adalah pesatnya perkembangan IPTEK yang mendorong kepada perubahan metode produksi, konsumsi dan atau distribusi serta lahirnya regulasi baru tentang tata kelola perbankan dan industri jasa keuangan. Hal tersebut berdampak kepada perubahan sistem pengaturan dan pengawasan Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) di Indonesia. Lahirlah Undang-Undang (UU) No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tindak lanjut dari amanah UU No. 23 Tahun 1999. 
Buku ini disusun untuk memenuhi kebutuhan siswa dan guru tentang Otoritas Jasa Keuangan dan enam industri yang meliputi: perbankan, Asuransi, Pegadaian, Pembiayaan, Pasar Modal dan Dana Pensiun. Susunan buku ini disesuaikan agar guru maupun siswa harus terpenuhi rasa ingin tahunya, selanjutnya dapat mengembangkannya. 

0 komentar: