TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMA NEGERI 3 YOGYAKARTA


A.JAM BUKA PERPUSTAKAAN

Senin – Kamis      : 07.15 – 16.00 WIB
Jumat                 : 07.15 - 15.00 WIB
Sabtu                  : 07.15 - 16.00 WIB
B.PELAYANAN PEMAKAI SIRKULASI
( Peminjaman dan Pengembalian Pustaka )
Senin - Kamis     : 07.15 – 16.00 WIB
Jumat - Sabtu     : 07.15 - 15.00 WIB
( Ruang Baca dan Referensi )
Senin – Kamis    : 07.15 –  16.00  WIB
Jumat -  Sabtu     : 07.15 -  15.00 WIB

C.PEMAKAI PERPUSTAKAAN (USERS)
1.Civitas Akademika SMA Negeri 3 Yogyakarta
2.Alumni SMA Negeri 3 Yogyakarta
3.Anggota Tamu
D.SYARAT-SYARAT KEANGGOTAAN

1. CIVITAS AKADEMIKA
a. Status Civitas Akademika AKTIF pada SMA Negeri 3 Yogyakarta.
b. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
c. Menyerahkan 1 lembar Pas Photo 2 x 3 cm.
2. ALUMNI
a.Rekomendasi dari Kepala Sekolah
b.Menyerahkan 2 lembar Pas Photo 2 x 3 cm
c.Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
d.Membayar Uang Pendaftaran Rp. 10.000/tahun
3. ANGGOTA TAMU
a.Membawa surat Rekomendasi dari Instansi  yang bersangkutan.
b.Membayar Uang Pendaftaran Rp. 10.000/tahun
c.Menyerahkan Uang Deposit (titipan) Rp. 20.000,-
d.Menyerahkan 2 lembar Pas Photo 2 x 3 cm.
e.Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan
f.Fotokopi identitas KTP/SIM yang masih berlaku.

E.LAYANAN DAN FASILITAS
  1. Layanan Sirkulasi,untuk :
    a.peminjaman koleksi
    b.perpanjangan pinjaman 
    c.pengembalian koleksi
  2. Layanan Komputer katalog,berfungsi untuk mencari koleksi yang diperlukan dengan bantuan petugas.
  3. Layanan fotokopi,untuk koleksi referensi dan koleksi khusus yang tidak bisa dipinjam keluar.
  4. Fasilitas Ruang baca dan ruang koleksi
  5. Fasilitas Ruang Referensi
  6. Fasilitas Ruang Internet,dengan aturan secara terpisah dari perpustakaan

F.ATURAN DAN KETENTUAN PEMAKAI PERPUSTAKAAN
1.KEWAJIBAN PENGUNJUNG
  1. Memasuki perpustakaan dengan tertib melalui pintu yang telah ditentukan.
  2. Wajib mengisi daftar hadir melalui komputer pengunjung,saat hadir di perpustakaan.
  3. Wajib menjaga sendiri barang bawaan dengan baik,segala kehilangan di dalam ruangan perpustakaan bukan menjadi tanggung jawab petugas perpustakaan.
  4. Pengunjung wajib bersepatu dan  berpakaian rapi,(baju dimasukkan  pada rok/celana dan tidak memakai kaos oblong/tanpa krah).
  5. Turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
  6. Turut menjaga ketenangan suasana perpustakaan (bagi yang membawa HP harap suaranya dimatikan).
  7. Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.
  8. Pengunjung harus menitipkan tas,jaket,topi dll di rak yang sudah disediakan

2.PERATURAN PEMINJAMAN
  1. Peminjam harus mempunyai Kartu Pelajar / Kartu Anggota Perpustakaan, Kartu Anggota bagi Anggota Tamu yang masih berlaku.
  2. Untuk kepentingan Peminjaman Pustaka,Kartu Anggota tidak boleh dipinjamkan/ dipergunakan orang lain/ diwakilkan.
  3. Siswa  berhak meminjam sebanyak 2(dua) eksemplar selama 1 (satu) minggu,dan Siswa kelas reguler 2 eksemplar selama 1 minggu.
  4. Anggota Tamu dan Alumni hanya dapat membaca ditempat
  5. Karyawan Non Edukatif berhak meminjam sebanyak 2 (dua) eksemplar selama 1 (satu) bulan.
  6. Staf Pengajar/ Guru berhak meminjam sebanyak 5 (lima) eksemplar selama 1 (satu) tahun.
  7. Asisten Guru dan Guru Tidak Tetap berhak meminjam sebanyak 3 (tiga) eksemplar selama 2 (dua) minggu.
  8. Perpanjangan waktu peminjaman dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali, dengan mengingat situasi dan kondisi.
  9. Peminjam wajib mengembalikan Pustaka yang dipinjam tepat pada waktunya atau sebelum batas waktu habis.
  10. Peminjam wajib menjaga agar Pustaka yang dipinjam tetap bersih dan utuh, tidak membuat coretan-coretan
  11. Pustaka yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, peminjam wajib mengganti dengan pustaka yang sama atau dengan uang seharga pustaka yang berlaku terakhir.
  12. Proses Peminjaman dan Pengembalian Pustaka dilakukan dengan Komputer, maka data yang diberlakukan/diakui adalah data dari komputer.
  13. Jika terjadi keterlambatan pengembalian buku dikenai denda Rp.100,-/hari
  14. Untuk koleksi referensi yang dapat difotocopy dengan syarat meninggalkan kartu identitas

0 komentar: